Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

31 Pasutri Jalani Isbat Nikah di Pengadilan Agama Mentok

Kamis, 28 Juli 2022 - 14:56:00 WIB
31 Pasutri Jalani Isbat Nikah di Pengadilan Agama Mentok
Humas Pengadilan Agama Mentok, Muhammad Malik. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id – Sebanyak 31 pasangan suami istri (pasutri) menjalani isbat nikah di Pengadilan Agama Mentok, Bangka Barat, Bangka Belitung. Mereka sebelumnya hanya menjalani proses pernikahan siri. 

Humas Pengadilan Agama Mentok, Muhammad Malik mengatakan isbat nikah ini dilakukan untuk memberikan identitas hukum atas pernikahan yang dilakukan oleh 31 pasutri tersebut. 

Sebelum dilakukan proses isbat nikah, kata dia, pihak Pengadilan Agama Mentok juga melakukan pemeriksaaan berkas administrasi terhadap 31 pasutri. 

"Kami periksa perkawinannya itu memenuhi rukun atau tidak. Ada wali atau tidak, ada ijab kabul atau tidak, apakah ada saksinya. Ketika semua sudah terpenuhi, kita isbatkan dan artinya sah," kata Muhammad Malik, Kamis (28/7/2022). 

Muhammad Malik menuturkan masih banyak lagi kemungkinan pasutri yang pernikahannya belum tercatat. Diprediksi hingga sampai akhir tahun ini bisa sampai tiga hingga empat kali lipat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut