Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

3 Polisi Jadi Tersangka Kasus Unlawfull Killing Laskar FPI, 1 Tewas Kecelakaan

Selasa, 06 April 2021 - 18:23:00 WIB
3 Polisi Jadi Tersangka Kasus Unlawfull Killing Laskar FPI, 1 Tewas Kecelakaan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga anggota kepolisian resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Unlawful Killing dalam peristiwa tewasnya Laskar Front Pembela Islam (FPI). Bareskrim Polri sebelumnya menyebut ketiga polisi itu berstatus terlapor.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, tiga polisi tersebut dinaikkan menjadi tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

"Kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan, maka status dari tiga terlapor tersebut dinaikkan menjadi tersangka," kata Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).

Namun, dari tiga aparat kepolisian yang ditetapkan tersangka, seorang di antaranya berinsial EPZ telah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal belum lama ini.

"Ada satu terlapor berinisial EPZ meninggal dunia. Karena yang bersangkutan meninggal dunia, maka penyidikannya langsung dihentikan," ujar Rusdi.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut