3 Bulan Beroperasi, Sindikat Pengoplos Gas di Pangkalpinang Raup Untung Rp20 Juta
Senin, 28 Juni 2021 - 10:13:00 WIB
Kasatreskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas ketiga pelaku tersebut. Pasalnya perbuatan ketiga telah merugikan masyarakat.
"Kami akan tindak tegas oknum pelaku usaha yang nakal seperti ini," ujar Adi Putra.
Polisi mengamankan beberapa alat bukti dari hasil penangkapan yaitu, 140 karet gas warna merah di dalam kaleng, 407 buah karet gas berwarna merah di dalam kantong, 30 buah segel katup pengaman tabung gas elpiji 3 kg bekas, 11 tabung gas 12 kg dalam keadaan kosong, dan enam tabung gas elpiji 12 kg. Seluruh pelaku kini mendekam di tahanan untuk proses hukum.
Editor: Erwin C Sihombing