Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

2 Kurir Sabu di Bangka Barat Ditangkap saat Transaksi di Kuburan

Kamis, 29 September 2022 - 09:42:00 WIB
2 Kurir Sabu di Bangka Barat Ditangkap saat Transaksi di Kuburan
Salah satu tersangka yang diamankan anggota Polsek Kelapa. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Aparat Polsek Kelapa menangkap dua orang kurirnarkoba jenis sabu-sabu saat transaksi di perkuburan di Bangka Barat. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,04 gram. 

Kedua kurir sabu-sabu ini berinisial MD (21) dan PS (28). Mereka diamankan pada Jumat (23/9/2022). 

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar yang kerap melihat adanya transaksi narkoba di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Simpang Tempilang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. 

Saat dilakukan pengintaian, benar saja kedua tersangka sedang mencari sesuatu yang diduga sabu-sabu di sekitar lokasi kejadian. 

"Dua orang itu mengendarai sepeda motor berada di TPU dan sedang seperti mencari-cari sesuatu. Di sekitar pelaku ditemukan bungkus rokok berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Sekarang ini kan sistemnya lempar, sudah dikirim mereka tinggal mencari barangnya," kata Kapolsek Kelapa, Iptu AF Pulungan, Kamis (29/9/2022). 

Dia menuturkan, kedua tersangka saat ini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat diinterogasi, keduanya mengakui sebagai pemilik sabu-sabu tersebut. Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut