Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

2 Kelompok Gangster di Bangka Ditangkap Polisi, Belasan Senjata Tajam Diamankan

Rabu, 18 September 2024 - 11:12:00 WIB
2 Kelompok Gangster di Bangka Ditangkap Polisi, Belasan Senjata Tajam Diamankan
Polisi tangkap 2 kelompok gangster di Kabupaten Bangka yang meresahkan warga. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan keterangan ZP, polisi kemudian menangkap MR di kediamannya di Kelurahan Sri Menanti Sungailiat Kabupaten Bangka. MR mengaku, sebelumnya gengster RKO dan AKS yang berjumlah delapan orang itu menuju Kota Pangkalpinang menggunakan dua unit sepeda motor dan membawa sejumlah senjata tajam. 

Namun setiba di Kota Pangkalpinang, kata dia, mereka tidak bertemu dengan gengster PHP karena tidak bisa dihubungi melalui telepon.

"Awalnya tim PHP menghubungi kami, katanya mau nggak bantu kita ribut sama orang pangkal (Pangkalpinang). Terus kami menyanggupi dan akhirnya kami kumpul di Hutan Wisata Sungailiat lalu berangkat ke Pangkalpinang sambil membawa celurit dan parang. Namun tiba di Pangkalpinang kami tidak bertemu sama tim PHP, karena saat dihubungi via telepon dan WhatsApp tidak aktif, jadi kami pun nggak jadi ribut," kata MR.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan anggota kelompok gangster ini ada yang masih di bawah umur dan ada juga yang sudah remaja.

"Anggota gangster AKS dan RKO ini ada yang anak di bawah umur dan ada juga yang sudah remaja. Aksi mereka ini sempat viral di media sosial. Mereka kerap memamerkan membawa sejumlah senjata tajam serta melakukan aksi tawuran," kata AKP Ogan.

Dari delapan orang tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam buah celurit, sebuah pisau, dua buah parang, sebuah keris, rantai motor, sebuah besi, empat buah potongan pelat berbentuk gergaji, dan sebuah bendera bergambar warna hitam putih.

"Saat ini mereka masih kami lakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka. Kami panggil orangnya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," tutur Ogan.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut