Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sumsel Dapat 12.200 Vaksin PMK, Target Habis Dipakai 2 Juli
Advertisement . Scroll to see content

10 Kali Beraksi, Perampas Handphone di Palembang Ditangkap Polisi

Minggu, 14 Agustus 2022 - 00:02:00 WIB
10 Kali Beraksi, Perampas Handphone di Palembang Ditangkap Polisi
Pelaku perampasan handphone di sejumlah lokasi di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku perampasan handphone di sejumlah lokasi di Palembang. Terakhir, pelaku Musa (34) merampas handphone pedagang pempek di Kecamatan Plaju.

Saat beraksi pelaku berpura-pura sebagai pedagang ikan giling untuk bahan pembuatan pempek. Kemudian pelaku meminjam pena untuk menulis nota.

Selanjutnya pelaku juga meminjam handphone korban dengan alasan kamera handphone-nya rusak, sehingga tidak bisa memfoto nota untuk dikirimkan ke bosnya.

Namun saat korban lengah, pelaku kabur menggunakan sepeda motor membawa handphone korban. Korban bernama Ririn sempat mengejar menggunakan sepeda motor, namun tidak berhasil.

Mendapatkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Plaju melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.  Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang Penggelapan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut