Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Zina dengan Pria Beristri, ASN Perempuan di Aceh Dicambuk 100 Kali hingga Angkat Tangan

Kamis, 04 November 2021 - 21:34:00 WIB
Zina dengan Pria Beristri, ASN Perempuan di Aceh Dicambuk 100 Kali hingga Angkat Tangan
Oknum ASN perempuan berinisial EV saat menjalani hukuman cambuk 100 kali karena zina dengan pria beristri. (Foto: iNews/Erdawati)
Advertisement . Scroll to see content

Meski sempat diberhentikan beberapa kali, eksekusi cambuk berlangsung hingga selesai.

“Kami melaksanakan eksekusi cambuk pada perkara jinayah yang telah berkekuatan hukum tetap. Hukuman jinayah ini telah diputus Mahkamah Syar’iyah terhadap terpidana EV dan TR," ujar Kasi Pidum Kejari Aceh Barat Daya Agung Kurniawan, Kamis (4/11/2021).

Menurutnya, eksekusi hukuman berjalan dengan lancar tanoa kendala. Aparat gabungan dari Polres Aceh Barat Daya dan Satpol PP juga disiagiakan di lokas guna mengamankan jalannya eksekusi. Sementara kedua terpidana, setelah menjalani hukuman cambuk langsung dikembalikan ke masyarakat,.

"Eksekusi terlaksana dengan baik. Hukumannya pun sampai selesai terlaksana,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut