Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Viral Diduga Oknum Caleg di Aceh Masukkan 10 Surat Suara ke Kotak sambil Ancam Warga

Kamis, 15 Februari 2024 - 14:00:00 WIB
Viral Diduga Oknum Caleg di Aceh Masukkan 10 Surat Suara ke Kotak sambil Ancam Warga
Viral Diduga Oknum Caleg di Aceh Masukkan 10 Surat Suara ke Kotak sambil Ancam Warga (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

PIDIE JAYA, iNews.id - Video warga memasukkan 10 surat suara dalam kotak DPR RI viral di media sosial. Diketahui jika peristiwa itu terjadi di Desa Mesjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru Lueng Putu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Rabu (14/2/2024).

Sebuah rekaman video berdurasi sekitar 11 detik menjadi pusat perhatian warganet. Video tersebut diduga menunjukkan seorang pria, yang diduga sebagai oknum calon legislatif (caleg) di daerah pemilihan setempat, memasukkan lebih dari sepuluh surat suara ke dalam kotak suara. Pria tersebut tampak menenteng kantong plastik yang sudah dicoblos, sambil mengeluarkan ancaman kepada sejumlah orang di lokasi.

Video ini mendapat respons besar dari masyarakat khususnya Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Video yang sudah ditonton, disukai, dan dibagikan oleh ribuan viewers di media sosial membuat warga setempat heboh dengan aksi tersebut.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pidie Jaya, Fajri M Kasem, membenarkan kejadian tersebut. Dua pun mengatakan telah menerima laporan dari pengawas TPS, Panitia Kecamatan (PKD), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Video yang sudah menjadi viral di media sosial menjadi temuan pelanggaran dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Kita akan tindak lajuti sesuai aturan. (Laporan lain) belum ada. Kondisi saat ini masih kondusif," kata Fajri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut