Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Viral Anak Gugat dan Usir Ibu Kandung Demi Harta Warisan Rumah Mewah, Begini Faktanya

Rabu, 17 November 2021 - 17:42:00 WIB
Viral Anak Gugat dan Usir Ibu Kandung Demi Harta Warisan Rumah Mewah, Begini Faktanya
Rumah mewah yang menjadi objek sengketa anak gugat ibu kandung dan adik-adiknya di Aceh Tengah. (Foto: iNews/Yusradi Yusuf)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH, iNews.id - Kausar, ibu berusia 71 tahun tak kuasa menahan kesedihan. Di usia senjanya, dia harus menerima kenyataan digugat anak sulungnya terkait rumah tempat tinggal mereka yang merupakan warisan almarhum suami.

Rumah mewah yang menjadi sengketa ini berlantai 3 dan terletak di Jalan Yos Sudarso, Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Bukan hanya dirinya, namun anak-anaknya yang lain juga digugat si sulung tersebut.

"Dia anak saya yang kedua, tapi yang pertama sudah meninggal. Jadi sekarang dia yang tertua paling besar. Anak saya ada 11, enam perempuan dan lima laki-laki," ujar Kausar di rumahnya, Rabu (17/11/2021)

Menurutnya, gugatan perdata tersebut telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Takengon, Aceh Tengah. Objek yang disengketakan terdaftar dengan nomor register 9/pdt.g/2021/PN TKN./tertanggal 19 juli 2021.

Disebutkan penggugat memiliki hak atas sebidang tanah seluas 894 meter yang di atas nya berdiri bangunan berlantai 3 permanen. Kemudian disebutkan tergugat menguasai atau menduduki objek sengketa tersebut dari tahun 2019 sampai saat ini tanpa hak dan tanpa seizin penggugat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut