Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Tim Gabungan Bongkar Kafe Diduga Tempat Maksiat di Meulaboh Aceh

Sabtu, 05 Desember 2020 - 05:10:00 WIB
Tim Gabungan Bongkar Kafe Diduga Tempat Maksiat di Meulaboh Aceh
Petugas Satpol PP membongkar pondok kafe yang diduga menjadi tempat maksiat di Melauboh Aceh. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

MEULABOH, iNews.id - Tim gabungan dari Satpol PP dan Wilyatul Hisbah Aceh Barat membongkar puluhan pondok kafe yang diduga menjadi tempat maksiat. Pengelola diminta untuk mencegah pengunjung berbuat asusila di lokasi tersebut.

"Pembongkaran ini terpaksa kami lakukan karena selama ini terindikasi sebagai tempat maksiat, dan indikasi pelanggaran hukum lainnya," kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Dinas Satpol PP Aceh Barat, Aharis Mabrur di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (4/12/2020).

Menurutnya, tindakan penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Kegiatan ini juga implementasi dari penegakan syariat Islam di Aceh.

Selain membongkar pondok kafe, tim gabungan juga memperingati pemilik usaha agar tidak lagi memberikan kesempatan kepada para pengunjung untuk berbuat mesum.

"Selanjutnya, akan ada sanksi pencabutan izin usaha," ujarnnya.

Dalam penertiban ini tim gabungan juga mengamankan dua pasangan muda-mudi di lokasi tersebut. Lalu ada beberapa alat kontrasepsi bekas pakai sebagai barang bukti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut