Tempat Wisata di Banda Aceh Tetap Buka, Pengunjung Abai Prokes Tidak Dilayani
BANDA ACEH, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menutup tempat wisata pada Sabtu-Minggu karena sedang dalam status zona merah Covid-19. Namun pada Senin-Jumat masih bisa buka dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Untuk mencegah penularan Covid-19, para pengelola dan pelaku UMKM di tempat wisata diminta tidak melayani pengunjung yang abai prokes.
"Kami minta seluruh pelaku UMKM di berbagai tempat wisata apabila ada pengunjung yang tidak menerapkan prokes jangan dilayani," kata Kepala Dinas Pariwisata Banda Aceh, Iskandar, di Banda Aceh, Minggu (13/6/2021).
Dia mengatakan, penutupan hanya dilakukan pada akhir pekan saja. Sedangkan hari biasa tetap dibuka normal dengan melakukan pembatasan dan prokes yang ketat.
Selain tak melayani pengunjung yang mengabaikan prokes, pelaku usaha UMKM juga diharapkan disiplin menerapkan prokes seperti memakai masker serta menyediakan tempat cuci tangan.