Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos
Advertisement . Scroll to see content

Tanpa Sertifikat Vaksin, Warga Subulussalam Tidak Boleh Terima Bansos 

Jumat, 04 Juni 2021 - 10:14:00 WIB
Tanpa Sertifikat Vaksin, Warga Subulussalam Tidak Boleh Terima Bansos 
Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang bersama Forkopimda saat memantau vaksinasi massal di Kota Subulussalam, Kamis (3/6/2021). Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Wali KotaSubulussalam, Aceh, Affan Alfian, mengharuskan masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi massalCovid-19. Sebab, Wali Kota menetapkan syarat sertifikat vaksin bagi masyarakat untuk menerima bantuan sosial (bansos). 

Affan meminta masyarakat untuk memanfaatkan vaksinasi massal yang digelar selama 3-7 Juni 2021. Subulussalam telah menyiapkan 1.120 dosis dengan target harian sebanyak 200 warga menerima vaksin.

Dia menyebutkan, program vaksinasi massal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19. Masyarakat tentunya diharapkan untuk memahami kondisi tersebut.

"Sertifikat vaksin menjadi syarat menerima bansos dari pemerintah daerah. Apabila belum divaksin, maka pemberian bantuan akan ditunda," kata Affan Alfian Bintang di Subulussalam, Kamis (3/6/2021).

Wali Kota mengimbau masyarakat tidak takut menjalani vaksin karena sudah dipastikan aman dan halal. Namun bagi masyarakat yang sudah menerima vaksin juga harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut