Tanpa Sertifikat Vaksin, Warga Subulussalam Tidak Boleh Terima Bansos
BANDA ACEH, iNews.id - Wali KotaSubulussalam, Aceh, Affan Alfian, mengharuskan masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi massalCovid-19. Sebab, Wali Kota menetapkan syarat sertifikat vaksin bagi masyarakat untuk menerima bantuan sosial (bansos).
Affan meminta masyarakat untuk memanfaatkan vaksinasi massal yang digelar selama 3-7 Juni 2021. Subulussalam telah menyiapkan 1.120 dosis dengan target harian sebanyak 200 warga menerima vaksin.
Dia menyebutkan, program vaksinasi massal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19. Masyarakat tentunya diharapkan untuk memahami kondisi tersebut.
"Sertifikat vaksin menjadi syarat menerima bansos dari pemerintah daerah. Apabila belum divaksin, maka pemberian bantuan akan ditunda," kata Affan Alfian Bintang di Subulussalam, Kamis (3/6/2021).
Wali Kota mengimbau masyarakat tidak takut menjalani vaksin karena sudah dipastikan aman dan halal. Namun bagi masyarakat yang sudah menerima vaksin juga harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).