Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Penandatanganan NPHD dengan Gubernur, Tahapan Pilkada Aceh 2022 Ditunda 

Rabu, 07 April 2021 - 14:38:00 WIB
Tak Ada Penandatanganan NPHD dengan Gubernur, Tahapan Pilkada Aceh 2022 Ditunda 
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Ilustrasi/sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara terkait persoalan penundaan tahapan pilkada ini, Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus juga mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengalokasikan anggaran yang sempat disepakati bersama. Meskipun tahapan ditunda, namun Pilkada Aceh tahun 2022 tetap dilanjutkan sesuai perintah UUPA

“Sehingga tidak ada alasan bagi Pemerintah Aceh tidak bisa menganggarkan dana untuk tahapan pilkada aceh tersebut,” katanya. 

Hingga saat ini, belum ada kepastian waktu penundaan tahapan pilkada sebelum adanya keputusan gubernur Aceh melalui penandatanganan NPHD dilakukan. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut