Sopir Truk CPO Jadi Tersangka Insiden Kecelakaan di Pidie yang Tewaskan 6 Orang
PIDIE, iNews.id - Polisi akhirnya menetapkan sopir mobil truk Crude Palm Oil (CPO) sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Pidie, Aceh. Dalam insiden itu enam tewas, mereka merupakan satu keluarga.
“Supir berinisial BAC (41) ditetapkan sebagai tersangka karena lalai ketika berkendaraan hingga merugikan pengguna jalan yang lain,” kata Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi, Kamis (5/1/2023).
Dia menambahkan, sopir yang tercatat sebagai warga Desa Keumireu, Kecamatan Kota Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar itu ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan dari tempat kejadian perkara dan para saksi.
"Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, supir BAC tidak ditahan namun dalam pengawasan," katanya.
Saat ini, lanjutnya, BAC masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh karena mengalami patah di bagian pinggang.