Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Sodomi 15 Santri, Pimpinan Pesantren dan Guru Mengaji di Lhokseumawe Ditangkap

Kamis, 11 Juli 2019 - 14:06:00 WIB
Sodomi 15 Santri, Pimpinan Pesantren dan Guru Mengaji di Lhokseumawe Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan memaparkan kasus pencabulan 15 santri di Kabupaten Lhokseumawe, Aceh, Kamis (11/7/2019). (Foto: iNews/Armia Jamil)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pemeriksaan polisi terungkap pelecehan seksual tersebut terjadi saat pimpinan pesantren menyuruh para santri untuk membersihkan kamarnya. Kedua tersangka telah menyodomi para santri sejak bulan September tahun 2018. Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual rata-rata tiga  hingga tujuh kali.

“Modus tersangka mengajak anak didiknya untuk membersihkan rumahnya dalam asrama pesantren. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar di pondok pesantren. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” kata AKBP Ari Lasta Irawan.

Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 90 cambuk atau denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut