Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Laki-Laki di Lhoksukon Diciduk Polisi 

Kamis, 28 Januari 2021 - 09:06:00 WIB
Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Laki-Laki di Lhoksukon Diciduk Polisi 
Laki-laki di Lhoksukon ditangkap polisi karena simpan sabu dalam kotak rokok. (Foto: iNews/Muhammad Jafar)
Advertisement . Scroll to see content

LHOKSUKON, iNews.id – Seorang laki-laki di Lhoksukon, Aceh diciduk polisi karena kepemilikan sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,62 gram.

Murtala (30) diringkus personel jajaran Polres Aceh Utara, Selasa (26/1/2021). 
Saat itu, pelaku tengah mengedarai motor di Gampong Alue Drien Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Lhoksukon, Iptu Yussyah Riandi menyampaikan, pelaku merupakan target operasi (TO) polisi. Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku positif mengonsumsi sabu.   

"Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu dalam kotak rokok di saku celana tersangka," ujar Kapolsek, Rabu (27/1/2021).

Saat ini tersangka sudah dititipkan di Rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut