Sakit Hati, Pemuda di Aceh Utara Ini Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Medsos
Sabtu, 01 April 2023 - 17:38:00 WIB
Hasil pemeriksaan, pelaku dan korban sebelumnya pernah dihukum. Mereka juga pernah berhubungan badan. Adegan hubungan suami istri tersebut direkam dan simpan pelaku. Kemudian hubungan mereka berakhir dan korban memiliki kekasih baru.
"Merasa sakit hati, pelaku melampiaskan dengan menyebarkan video bugil mantan pacarnya tersebut ke media sosial," ucapnya.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor: Donald Karouw