Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Rusak Lingkungan saat Tangkap Ikan, 6 Nelayan di Simeulue Diamankan Polisi

Rabu, 16 Desember 2020 - 08:57:00 WIB
Rusak Lingkungan saat Tangkap Ikan, 6 Nelayan di Simeulue Diamankan Polisi
Sejumlah nelayan diamankan petugas kepolisian Polres Simeulue, Aceh diduga terkait perusakan lingkungan saat mencari ikan di laut lepas, Selasa (15/12/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEULABOH, iNews.id – Sebanyak enam nelayan di Pulau Simeulue, Provinsi Aceh ditangkap polisi karena dugaan perusakan lingkungan. Mereka ditengarai menggunakan mesin kompresor udara saat mencari ikan di laut lepas.

Enam nelayan yang ditangkap yakni AR (25), TH (19), DD (25), YM (30), BD (32), dan ADS(20). Mereka merupakan warga Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue.

"Saat ini enam nelayan itu sudah kami tangkap, dan kasus ini sedang dalam proses penyidikan," kata Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo diwakili Kasat Pol Airud, Ipda Sudirman Laili, Selasa (15/12/2020) malam.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit perahu motor beserta mesin 13 PK, satu unit mesin kompresor beserta selang sepanjang 100 meter, perangkat alat penyelam serta aneka barang bukti lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut