Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Rusak Jendela dan Pintu, 2 Maling Ini Gondol Emas dan Ponsel

Kamis, 31 Maret 2022 - 08:43:00 WIB
Rusak Jendela dan Pintu, 2 Maling Ini Gondol Emas dan Ponsel
Dua pencuri di Aceh ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SUBULUSSALAM, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian yang beraksi di Subulussalam, Aceh. Keduanya yakni, MN (35) dan S (32) menggasak emas dan ponsel usai membobol rumah warga.

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Selatan. Mereka mencuri di rumah warga Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

"Pelaku MN ditangkap di jalan lintas Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya. Sementara S diciduk di lokasi pergudangan di Kota Medan, Sumatera Utara," kata Yanis, Kamis (31/3/2022).

Dia melanjutkan, keduanya beraksi dengan cara membongkar atau merusak jendela dan pintu rumah yang tidak memiliki jeruji besi pengaman. 

Setelah berhasil masuk, pelaku menjalankan aksinya saat korban tertidur. Mereka menggasak emas dengan berat 15 gram dan satu unit telepon pintar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut