Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Alat Tangkap Ikan Ilegal Dibakar di Pangkalan PSDKP Lampulo Banda Aceh

Kamis, 16 Juni 2022 - 19:04:00 WIB
Ratusan Alat Tangkap Ikan Ilegal Dibakar di Pangkalan PSDKP Lampulo Banda Aceh
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Aceh memusnahkan 100 alat tangkap ikan ilegal di Pangkalan PSDKP Lampulo di Banda Aceh, Kamis (16/6/2022). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Aceh memusnahkan 100 alat tangkap ikan ilegal. Pemusnahan tersebut dipusatkan di Pangkalan PSDKP Lampulo di Banda Aceh, Kamis (16/6/2022).

Ratusan alat tangkap itu merupakan hasil pengawasan selama setahun terakhir. Alat tangkap ikan ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Akhmadon mengatakan, alat tangkap ikan yang dimusnahkan terdiri 99 unit trawl atau pukat,12 unit rumpon serta satu unit kapal ikan tanpa nama.

"Alat tangkap perikanan ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil pengawasan di wilayah kerja Pangkalan PSDKP Lampulo," ujar Akhmadon di Banda Aceh, Kamis (16/6/2022).

Dia menuturkan, alat tangkap ikan tersebut dimusnahkan karena penggunaannya tidak ramah lingkungan serta mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut