Pria Beristri 5 di Pidie Aceh Ditangkap karena Perkosa 3 Perempuan, 1 Korban Tewas
PIDIE, iNews.id – Seorang laki-laki beristri lima ditangkap petugas jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie karena menganiaya dan memerkosa tiga orang perempuan. Bahkan, satu di antara korban yang dianiaya pelaku berinisial AM (39), warga Gampong Kulam Baro, Kecamatan Simpang, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh itu tewas.
Tiga perempuan yang dianiaya dan diperkosa yakni, RI (48), warga Kecamatan Padang Tiji dan NM (38), warga Kecamatan Kota Sigli. Kemudian, korban ketiga, ZB (58), warga Kecamatan Pidie, yang juga dibunuh oleh pelaku.
“Pelaku ini ditangkap tanggal 13 Januari dini hari kemarin. Ini yang terungkap sudah tiga kalinya. Tiga korban ini juga dianiaya hingga luka berat dan satu di antaranya tewas,” kata Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian saat pemaparan kasus, Kamis (14/1/2021).
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku AM mengaku melakukan pemerkosaan untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Pelaku memilih korban yang terlihat lemah tidak berdaya atau cacat. Setelah menemukan calon korban, pelaku akan membuntuti, lalu memerkosanya.
Pengakuan pelaku, korban yang pertama kali dia perkosa berinisial RI (48), warga Kecamatan Padang Tiji, pada 17 Desember 2020, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban diperkosa di kebun milik warga yang bertempat di Gampong Leubu, Kecamatan Pidie.
Saat itu, korban baru pulang mengemis. Pelaku kemudian menawarkan tumpangan kepada korban. Namun, pelaku malah membawa korban ke kebun milik orang, lalu menganiaya hingga luka berat dan memerkosa korban.