Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sabang Ringkus Bidan Aborsi, Pasang Tarif Rp5 Juta

Selasa, 25 Mei 2021 - 12:48:00 WIB
Polres Sabang Ringkus Bidan Aborsi, Pasang Tarif Rp5 Juta
Polres Sabang menangkap bidan aborsi dan pengguna jasanya. Foto: Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

SABANG, iNews.id -PolresSabang, Aceh, berhasil mengungkap praktik aborsi dan menangkap HY, seorang bidan berstatus pegawai negeri sipil (PNS), di Kecamatan Suka Karya. Selain HY, polisi juga menangkap RF selaku pengguna jasa HY yang meminta janin dalam kandungan kekasihnya, NO digugurkan.

Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun, menuturkan, pengungkapan kasus ini tak lepas dari laporan masyarakat yang mencurigai NO tidak berada di rumahnya. Padahal warga telah mengetahui dia sedang berbadan dua.

Warga yang curiga lantas melapor ke polisi. Polres Sabang langsung menindaklanjutinya dan berhasil menangkap HY yang juga telah mengakui perbuatannya.

"Tetangganya ada yang melaporkan, atas dasar itu kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan," kata Muhammadun, di Polres Sabang, Selasa (25/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan, HY mengaku menerima imbalan Rp5 juta dari RF. Sedangkan aborsi dilakukan di salah satu kamar penginapan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut