Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Polres Lhokseumawe Siapkan Surat Panggilan Selebgram Barbie Aceh

Rabu, 21 Juli 2021 - 09:38:00 WIB
Polres Lhokseumawe Siapkan Surat Panggilan Selebgram Barbie Aceh
Selebgram Aceh, Herlin Kenza atau dijuluki Barbie Aceh bakal diperiksa Polres Lhokseumawe. Kunjungan Herlin ke Pasar Inpres Lhokseumawe akhir pekan lalu menimbulkan kerumunan dan melanggar PPKM. Foto: Instagram
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Polres Lhokseumawe bakal memeriksa selebgramAceh, Herlin Kenza, karena diduga melanggar aturan PPKM saat mengunjungi toko grosir di Pasar Inpres Lhokseumawe pada Jumat (16/7/2021). Video kunjungan Herlin beredar luas dan terlihat adanya kerumunan warga menyambut kedatangan sosok yang dijuluki Barbie Aceh itu.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, kerumunan warga dipicu dari kunjungan Herlin. Video tersebut menjadi viral dan meresahkan warga lainnya.

"Kami memastikan kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait kerumunan yang disebabkan selebgram tersebut," kata Winardy, Selasa (20/7/2021).

Polres Lhokseumawe telah memeriksa pemilik toko dan saksi lainnya dalam kasus ini. Pemilik toko turut diancam pidana karena terindikasi melanggar Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan jo Pasal 55 KUHP.

Sementara Herlin melalui postingan akun instagram memosting dua video mencurahkan isi hatinya terkait kasus ini. Dia mengaku salah tetapi tidak menyangka kedatangannya bakal mengundang kerumunan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut