Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polres Aceh Utara Tangkap 9 Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 01 Maret 2023 - 20:00:00 WIB
 Polres Aceh Utara Tangkap 9 Pengedar Sabu-Sabu
Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Aceh Utara, Rabu (1/3/2023). (Foto : Antara / Dok Polres Aceh Utara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Polres Aceh Utara menangkap sembilan pengedar dan pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dari para tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 112,9 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera menyebut para tersangka ini ditangkap di sejumlah tempat terpisah dan dari enam kasus yang berbeda.

"Mereka ditangkap secara terpisah di sejumlah tempat di Kabupaten Aceh Utara," kata AKPB Deden, Rabu (1/3/2023).

Para pelaku masing-masing berinisial F (33), I (37), SH (31), dan S (41), semuanya warga Kota Lhokseumawe. Kemudian, M (49) warga Kabupaten Aceh Timur. Serta AH (48), AF (40), J (55), dan M (27), yang merupakan warga Kabupaten Aceh Utara.

"Sembilan pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut semuanya adalah laki-laki. Mereka dengan latar belakang pekerjaan dan status sosial yang berbeda-beda," ucapnya.

Pengungkapan kasus enam kasus dengan sembilan tersangka ini menurut AKPB Deden tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

"Kami  mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya. 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut