Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Penimpunan 2 Ton BBM Biosolar Subsidi di Aceh, 10 Orang Diperiksa

Rabu, 26 April 2023 - 13:25:00 WIB
Polisi Ungkap Penimpunan 2 Ton BBM Biosolar Subsidi di Aceh, 10 Orang Diperiksa
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Mahfud. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Advertisement . Scroll to see content

SUKA MAKMUE, iNews.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya memeriksa 10 orang saksi terkait dugaan tindak pidana penimbunan 2 ton BBMbiosolarbersubsidi. Kasus ini diungkap polisi pada awal April 2023.

“Sudah kita periksa 10 orang saksi, kemungkinan saksi yang akan diperiksa bertambah,” ujar Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, Selasa (25/10/2023).

Adapun para saksi yang sudah dimintai keterangan di Mapolres Nagan Raya yakni pekerja SPBU asal Kabupaten Aceh Tengah, pengawas SPBU dan sejumlah saksi lainnya.

Dalam kasus ini, polisi menahan tiga tersangka, yakni Perimahir (33) warga Desa Gele Pulo, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Kemudian Dayu Simah Unang (29) warga Desa Musara Ate, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah dan Damiko (33) warga Desa Gelelungi, Kecamatan Pengasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Machfud menjelaskan, ketiga tersangka diduga melakukan penimbunan BBM biosolar subsidi menggunakan barcode My Pertamina untuk membeli BBM subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Aceh Tengah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut