Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Kakek 55 Tahun yang Lecehkan Bocah 12 Tahun

Sabtu, 24 September 2022 - 18:00:00 WIB
Polisi Tangkap Kakek 55 Tahun yang Lecehkan Bocah 12 Tahun
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah menerima laporan, penyidik langsung membawa korban untuk dilakukan visum guna melengkapi berkas laporan.

Berdasarkan hasil visum serta dan keterangan saksi, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, tentang Hukum Jinayat," pungkasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut