Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 4 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Sita Alat Berat dan Emas

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:00:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Sita Alat Berat dan Emas
Alat berat yang diamankan polisi dari kawasan penambangan emas diduga ilegal di kawasan Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya (ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

SUKA MAKMUE, iNews.id - Polisi menangkap empat pelaku penambangan emas ilegal (ilegal minning) di kawasan Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Para pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, identitas para tersangka masing-masing berinisial RM (30) warga Desa Jeuram, Kecamatan Seunagan, SA (23) dan SU (20) warga Desa Alue Buloh, Kecamatan Seunagan, serta MY (29) warga Desa Teumareng Lamno, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penambangan emas secara ilegal dan menangkap para tersangka,” ujarnya, Kamis (20/5/2021).

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit alat berat jenis excavator merek Hitachi, satu lembar ambal penyaring emas warna hijau. Kemudian satu buah indang alat penyaring emas serta serbuk emas pasir.

Menurutnya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), Mereka diancam dengan pidana kurungan di atas lima tahunm penjara.

“Keempat tersangka saat ini sudah kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Machfud

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut