Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Kejar 4 DPO usai Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Kamis, 07 Maret 2019 - 14:32:00 WIB
Polisi Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Personel Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja di kawasan Hutan Montasik, Rabu (6/3/2019). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pras)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH, iNews.id – Pemberantasan narkoba terus dilakukan kepolisian. Kali ini, polisi memusnahkan tiga hektare (Ha) ladang dengan puluhan ribu batang ganja di lereng perbukitan Gampong (desa) Cot Sibate, wilayah pedalaman Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Ayi Satria mengatakan, ladang ganja yang dimusnahkan tersebut ditemukan beberapa waktu lalu atas informasi masyarakat. Sebelumnya, telah dilakukan pengintaian selama sepekan untuk mencari penanam ganja tersebut.


"Keberadaan ladang ganja itu kami temukan dari informasi masyarakat. Namun pelaku yang menanamnya diperkirakan sudah melarikan diri sebelum anggota tiba di lokasi," kata Kapolres, Kamis (7/3/2019).

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja serta membakarnya. Ladang itu berlokasi di dua lereng perbukitan dengan waktu tempuh dua jam menggunakan kendaraan dan dilanjutkan berjalan kaki 30 menit.  Setelah melewati permukiman warga, akses yang dilalui menuju ladang ganja beraspal dan berbatu-batu.

"Tanaman ganja yang dimusnahkan ini berusia satu hingga tiga bulan dengan ketinggian batang mencapai satu meter. Sebagian besar tanaman ganja belum dapat dipanen," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut