Penyesalan Suami Bunuh Istri di Pidie Aceh: Kenapa Dia Harus Selingkuh
Dia mengaku menyesali perbuatannya namun semua sudah terlambat. Dia juga sempat memperingatkan istrinya tak ingin sampai anak mereka hidup terpisah.
"Aku merasa terpukul, menyesal sekarang merasa kehilangan semuanya," kata M.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan pelaku sempat tidur satu malam bersama jasad istrinya dalam kamar. Dia lalu menguburkan jenazah hingga akhirnya ditemukan warga.
"Motif pelaku karena menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain," ujarnya.
Menurutnya, pelaku sudah lama menduga istrinya selingkuh. Bahkan istrinya juga pernah mengaku kepada pelaku ketika ditanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman selama-lamanya 20 tahun dan seumur hidup.
Editor: Donald Karouw