Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Pengerukan Pasir Pantai di Nagan Raya Diduga Ilegal, Abrasi Makin Parah

Kamis, 21 Januari 2021 - 17:00:00 WIB
Pengerukan Pasir Pantai di Nagan Raya Diduga Ilegal, Abrasi Makin Parah
Ilustrasi abrasi pantai. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk itu, dia meminta kepada otoritas terkait agar segera menindaklanjuti temuan tersebut. Diharapkan kasus tersebut menjadi prioritas dan abrasi pantai di daerah ini bisa segera dihentikan.

Sementara itu, Manager Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1-2 Nagan Raya Harmanto yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pengerukan pasir pantai di kawasan pelabuhan milik perusahaan tersebut sudah memiliki izin resmi dari pemerintah.

“Kami sudah ada izin AMDAL dan sudah diverifikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Harmanto.

Dia menambahkan, terkait kerusakan lingkungan, aktivitas pengerukan pasir tersebut tidak berkaitan dengan abrasi pantai yang terjadi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

“Karena sepanjang pantai barat ini, sepanjang pantai setahu saya abrasi semua,” kata Harmanto.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut