Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Lapak Kembang Api Terbakar di Jombang, Petasan Meledak Beruntun di Jalan Raya
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Banda Aceh Larang Pesta Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru 2022

Rabu, 22 Desember 2021 - 16:27:00 WIB
Pemkot Banda Aceh Larang Pesta Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru 2022
Ilustrasi kembang api (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Pemerintah Kota Banda Aceh melarang pesta kembang api saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah itu.

"Forkopimda Banda Aceh mengeluarkan imbauan agar semua pihak tidak merayakan tahun baru dan natal itu berlebihan dan hura-hura," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Rabu (22/12/2021).

Aminullah menambahkan, pihaknya sudah menggelar rapat Forkopimda dan juga dihadiri oleh FKUB dan ketua antar umat beragama di Banda Aceh.

"Dalam rapat tersebut pihaknya bersepakat bahwa saat malam pergantian tahun baru 2022 dan natal nantinya harus saling menghormati," katanya.

Selain itu, Aminullah juga menegaskan untuk malam pergantian tahun 2022 pemerintah melarang adanya perayaan pesta kembang api serta kegiatan lain yang bertentangan dengan syariat islam. 

"Memasuki tahun 2022 nanti kita melarang siapa saja di Banda Aceh membuat pesta kembang api," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut