Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Tabrak Lari Sebabkan Pengendara Motor Tewas Serahkan Diri ke Polresta Banda Aceh

Rabu, 12 Januari 2022 - 17:59:00 WIB
Pelaku Tabrak Lari Sebabkan Pengendara Motor Tewas Serahkan Diri ke Polresta Banda Aceh
AL (41) sopir dump truck pelaku tabrak lari yang menyebabkan pengendara motor tewas menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh. (Foto: iNews/Syukri S)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya usai kejadiaan, korban dievakuasi PMI Kota Banda Aceh ke RSUZA dan kemudian dikebumikan di Pemakaman Umum Gampong Lamdingin, Banda Aceh.

"Korban ini merupakan salah satu santri dari Yayasan Futuhal Arifin," kata Kasatlantas.

Dalam kasus ini, pelaku melanggar Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara atau denda paling banyak Rp75 juta.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut