Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver
Advertisement . Scroll to see content

Otak Pelaku Penembakan 2 Warga di Aceh Besar Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Senin, 06 Juni 2022 - 10:28:00 WIB
Otak Pelaku Penembakan 2 Warga di Aceh Besar Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Dua Warga di Aceh Besar Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal (Foto: iNews/Taufan Mustafa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap terduga aktor intelektual penembakan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Pelaku yakni berinisial AW alias Toke AW.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, AW alias Toke AW ditangkap polisi setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan

"AW ditangkap dan ditahan setelah penyidik memeriksanya sebagai saksi di Mapolda Aceh, Jumat (3/6/2022). Kemudian, penyidik menetapkan AW sebagai tersangka. Kini, AW ditahan di Rutan Polda Aceh di Banda Aceh," kata Winardy, Senin (6/6/2022).

Winardy menanbahkan, AW diduga memerintahkan orang lain menembak korban Maimun (38) dan Ridwan (38), sehingga keduanya meninggal dunia.
"Yang bersangkutan diduga merencanakan serta mendanai penembakan terhadap kedua korban. Saat penembakan, kedua korban dalam perjalanan pulang dari kebun di kawasan Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri,” katanya.

Dia melanjutkan, dengan ditangkapnya AW, maka Polda Aceh sudah mengamankan enam terduga pelaku penembakan.

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap lima pelaku dugaan penembakan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Kabupaten Aceh Besar itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut