Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Oknum PNS di Lhokseumawe Jadi Calo CPNS dan PPPK, Kerugian Korban Capai Rp2,5 Miliar

Jumat, 29 Juli 2022 - 20:37:00 WIB
Oknum PNS di Lhokseumawe Jadi Calo CPNS dan PPPK, Kerugian Korban Capai Rp2,5 Miliar
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto saat menginterogasi tersangka calo penipuan penerimaan CPNS K2 dan PPPK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penipuancalo penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhoksewumae, Aceh. Dalam kasus ini, total kerugian para korban tak main-main yakni mencapai Rp2,5 miliar.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut setelah polisi menerima laporan resmi dari para korban.

"Ada 22 masyarakat yang menjadi korban dan telah membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe dengan latar belakang pekerjaan mulai dari PNS, tenaga honorer, wiraswasta dan mahasiswa. Para korban ini bertempat tinggal di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen hingga Aceh Timur," ujarnya dikutip dari iNewsLhokseumawe.id, Kamis (28/7/2022).

Kapolres menjelaskan, tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut berinisial AF (54) warga Kota Lhokseumawe. Dia merupakan oknum PNS di salah satu kantor kecamatan di Pemko Lhokseumawe. 

Sementara tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara dari tahun 2019 sampai bulan Juni 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut