Napi Kasus Narkoba di Rutan Banda Aceh Ditemukan Tewas Gantung Diri
BANDA ACEH, iNews.id - Seorang narapidana (napi) kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Banda Aceh ditemukan tewas gantung diri. Korban diketahui bernama Riski Ramadhan (26).
Karutan Negara Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin mengatakan, peristiwa gantung diri sudah terjadi sejak Selasa pekan lalu (9/11/2021). Namun, kasus ini baru muncul ke publik pada hari ini Senin (15/11/2021).
"Sudah dilakukan pemeriksaan kantor wilayah (Kemenkumham Aceh), dan hasil pertamanya kejadian tersebut murni bunuh diri," kata Irhamuddin, Senin (15/11/2021).
Sebelum meninggal, kata dia, yang bersangkutan juga sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran berat.
Menurutnya, peristiwa tersebut pertama sekali diketahui saat petugas melakukan kontrol, dan terlihat yang bersangkutan dalam keadaan lemas dengan kondisi terdapat bekas jeratan di lehernya.