Modus Ajak Nonton Film Porno, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berkali-Kali
Rabu, 16 Februari 2022 - 19:49:00 WIB
Dia menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari cerita korban kepada ibunya pada Juni tahun lalu. Saat itu korban cerita, bahwa pelaku yang tidak lain adalah pamannya.
Saat itu, pelaku tega melakukan tindakan cabul di kamar rumahnya di kawasan Jalan Rajawali, Kelurahan Tambak Sari, Jambi Selatan, Kota Jambi.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah berkali-kali mencabuli keponakannya hingga mengalami trauma.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Mapolda Jambi," kata Kristian.
Editor: Kastolani Marzuki