Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Modus Ajak Jalan ke Pantai, Pemuda di Aceh Perkosa Pacar

Senin, 31 Januari 2022 - 15:00:00 WIB
Modus Ajak Jalan ke Pantai, Pemuda di Aceh Perkosa Pacar
Seorang perempuan di bawah umur diduga diperkosa pacar saat diajak jalan-jalan ke pantai (Ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH JAYA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial FJ (24) di Aceh Jaya ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran diduga memperkosa pacarnya dengan modus mengajak jalan ke pantai.

"Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh abang kandung korban karena melakukan persetubuhan terhadap adiknya yang masih berumur (16) tahun," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya Iptu Lutfi Arinugraha Pratama, Senin (31/1/2022).

Lutfi menambahkan, kasus itu dilimpahkan dari Polsek Teunom terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan oleh abang kandung korban pada 25 Januari 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut