Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun
"Dan dananya, besarannya juga ya kalau enggak bisa sama seperti Papua 2,25% kembali ke 2%. Itu permintaannya dari teman-teman di sana," katanya.
Dia menilai usulan tersebut cukup rasional jika melihat kondisi Aceh saat ini.
Tito menjelaskan, upaya pemulihan di Aceh seringkali terganggu oleh bencana susulan. Hal ini membuat proses perbaikan infrastruktur menjadi lebih lama.
"Kemarin minggu lalu Aceh Tengah hujan lebat jalan-jalan longsor lagi, jembatan juga banyak yang ada beberapa yang kemudian terseret lagi ini. Kemudian juga dua hari yang lalu di Pidie Jaya banjir lagi, Bupatinya lapor sama saya 50 cm sampai 80 cm lumpur di sana. Padahal sudah kita lakukan perbaikan-perbaikan ya," ucapnya.
Dia menegaskan, pemulihan pascabencana di Aceh tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Setidaknya dibutuhkan waktu sekitar 3 tahun untuk memperbaiki kerusakan yang ada.
"Ini mungkin sambil itu juga mungkin salah satu pendorong kalau menurut kami perlu adanya dana otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2%, saran kami," ujarnya.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan dan pemulihan Aceh. Perpanjangan dana otsus dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.
Editor: Donald Karouw