Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemensos Salurkan Santunan Tahap 2 Rp76 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Senin, 13 April 2026 - 18:11:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun
Mendagri Tito Karnavian usulkan perpanjangan dana otsus Aceh demi percepatan pemulihan pascabencana. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Dan dananya, besarannya juga ya kalau enggak bisa sama seperti Papua 2,25% kembali ke 2%. Itu permintaannya dari teman-teman di sana," katanya.

Dia menilai usulan tersebut cukup rasional jika melihat kondisi Aceh saat ini.

Tito menjelaskan, upaya pemulihan di Aceh seringkali terganggu oleh bencana susulan. Hal ini membuat proses perbaikan infrastruktur menjadi lebih lama.

"Kemarin minggu lalu Aceh Tengah hujan lebat jalan-jalan longsor lagi, jembatan juga banyak yang ada beberapa yang kemudian terseret lagi ini. Kemudian juga dua hari yang lalu di Pidie Jaya banjir lagi, Bupatinya lapor sama saya 50 cm sampai 80 cm lumpur di sana. Padahal sudah kita lakukan perbaikan-perbaikan ya," ucapnya.

Dia menegaskan, pemulihan pascabencana di Aceh tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Setidaknya dibutuhkan waktu sekitar 3 tahun untuk memperbaiki kerusakan yang ada.

"Ini mungkin sambil itu juga mungkin salah satu pendorong kalau menurut kami perlu adanya dana otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2%, saran kami," ujarnya.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan dan pemulihan Aceh. Perpanjangan dana otsus dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut