Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Masuk Kantor Gubernur Aceh Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Senin, 01 November 2021 - 19:19:00 WIB
Masuk Kantor Gubernur Aceh Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Kantor Gubernur Aceh menggunakan aplikasi pedulilindungi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Aplikasi pedulilindungi mulai diterapkan di Kantor Gubernur Aceh. Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh harus mengunduh aplikasi lantaran sudah menjadi salah satu syarat.

"Penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk kantor Pemerintah Aceh," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Senin (11/10/2021).

Menurut Iswanto, hal ini sebagai upaya meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 klaster perkantoran.

Dia melanjutkan, untuk pelaksanaan scan barcode Pedulilindungi masih tahap sosialisasi ke seluruh instansi Pemerintah Aceh, terutama di Sekretariat Daerah. 

"Dengan sosialisasi tersebut, semua ASN Pemerintah Aceh akan memahami dengan baik tentang kebijakan aplikasi peduliLindungi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut