Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Masa Jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh Diperpanjang

Kamis, 06 Juli 2023 - 07:39:00 WIB
Masa Jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh Diperpanjang
Masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh diperpanjang. Perpanjangan ini disampaikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Achmad Marzuki saat mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna DPR Aceh di Banda Aceh.

Setelah prosesi pengucapan sumpah oleh Mendagri, dilaksanakan serah terima jabatan dari Gubernur Aceh sebelumnya Nova Iriansyah kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Usai mengucapkan sumpah, Achmad Marzuki kemudian di-peusijuk (tepung tawari) adat oleh Plt Ketua Majelis Adat (MAA) Aceh.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut