Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Gabungan Patroli ke Tempat Kumpul di Cimahi, Sasar Preman dan Pelajar Keluyuran Malam
Advertisement . Scroll to see content

Langsa Terapkan Jam Malam, Warkop hingga Mal Tutup Pukul 22.00

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:10:00 WIB
Langsa Terapkan Jam Malam, Warkop hingga Mal Tutup Pukul 22.00
Personel gabungan merazia titik-titik keramaian di Kota Langsa, Minggu (22/8/2021). Operasi yustisi ditingkatkan menyusul Langsa masuk zona merah. Foto: Kodam Iskandar Muda
Advertisement . Scroll to see content

LANGSA, iNews.id - Personel gabungan yang terdiri dari Kodim 0104/Aceh Timur, Sub Den Pom IM/1-2 Langsa, Polres Langsa bersama Satpol PP Kota Langsa, bakal rutin menggelar operasi yustisi. Tim gabungan mendatangi warung kopi (warkop), pasar swalayan hingga mal untuk memastikan aturan jam malam dijalankan.

"Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) dan pemberlakukan jam malam kita gelar secara ketat, menyikapi pada saat ini Kota Langsa masuk ke dalam status zona beresiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah," kata Perwira Seksi Operasi Kapten Inf Ahmad Suheri, Senin (23/8/2021).

Personel gabungan, lanjut Kapten Ahmad Suheri, telah memulai operasi yustisi dengan merazia titik-titik kerumunan, Minggu (22/8/2021). Masyarakat diharapkan untuk mematuhi ketentuan yang telah diterapkan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Dia meyakini, disiplin prokes merupakan kunci untuk melawan pandemi. Termasuk untuk menurunkan status Kota Langsa dari zona merah Covid-19.

“Kita perketat penegakan disiplin terhadap prokes Covid-19, batas jam operasional warung kopi, kafe, swalayan, pusat pembelanjaan dan jenis lainnya hingga batas waktu pukul 22:00 WIB,” ujarnya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut