Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Pemulangan WNI dari Nepal Direncanakan Selesai 18 September 2025
Advertisement . Scroll to see content

KKP Pulangkan Nelayan Asal Aceh yang Tertangkap di Thailand

Minggu, 12 September 2021 - 11:40:00 WIB
KKP Pulangkan Nelayan Asal Aceh yang Tertangkap di Thailand
KKP pulangkan nelayan asal Aceh yang tertangkap di Thailand. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulangkan empat orang nelayan Aceh yang tertangkap di Thailand. Pemulangan tersebut menunjukkan perhatian KKP, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah Aceh terhadap nelayan yang mengalami permasalahan hukum di luar negeri.

“Keempat nelayan tersebut tiba di tanah air pada Kamis malam (9/9/2021),” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

Adin menambahkan keempat nelayan tersebut ditangkap oleh otoritas Thailand pada 9 April 2021 karena dianggap melakukan illegal fishing di wilayah Thailand. Namun, berdasarkan putusan pengadilan Thailand mereka dibebaskan karena masih dibawah umur.

Mereka merupakan nelayan asal Idi Reyeuk. Keempat nelayan tersebut yaitu H (17 tahun), M (18 tahun), MM (18 tahun) dan J (17 tahun).

“Keempatnya masih di bawah umur, usianya masih 17-18 tahun, sehingga dilakukan tindakan deportasi saja,” ujar Adin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut