Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Kerap Ancam Warga dengan Senjata Api, 2 Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi

Selasa, 13 Juni 2023 - 16:57:00 WIB
Kerap Ancam Warga dengan Senjata Api, 2 Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi
Dua pria di Aceh Utara ditangkap karena kerap ancam warga dengan senjata api (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas mendapatkan lima unit motor yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepemilikannya.

"Tersangka H alias Ayah Moren ini merupakan residivis kasus Curanmor," kata dia

Dari hasil penggeledahan badan, kata Agus, petugas mendapatkan sepucuk senjata api rakitan dengan sisa sebutir amunisi kaliber 9 mm yang masih aktif dari dalam magazin.

Agus menyebutkan, dari hasil interogasi para tersangka, diketahui bahwa senjata api rakitan tersebut didapatkannya dari Abu Razak yang merupakan pimpinan KKB yang tewas pada 2019 lalu.

Atas perbuatan, para tersangka ini dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut