Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara
Advertisement . Scroll to see content

Kehabisan Uang, Buron Kasus Pembakaran Motor Ditangkap di Banda Aceh

Sabtu, 13 Maret 2021 - 04:16:00 WIB
Kehabisan Uang, Buron Kasus Pembakaran Motor Ditangkap di Banda Aceh
Tersangka Syahrul (dua dari kanan) buron kasus pembakaran motor ditangkap di Banda Aceh. (Foto: Muhammad Jafar)
Advertisement . Scroll to see content

LHOKSUKON, iNews.id - Syahrul (25), buron kasus pembakaran satu sepeda motor orang di Aceh Utara, akhirnya ditangkap polisi di Banda Aceh. Pemuda itu itu ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian.

Setelah didalami, ternyata Syahrul merupakan tersangka kasus pembaran sepeda motor di Gampong Alue Capli, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Senin (1/2/2021) malam.

Akibat kejadian itu, Marsudi (31) tahun menderita luka bakar di beberapa bagian tubuhnya karena berupaya memadamkan api yang membakar motor tersebut.

Sementara, motor nahas yang dibakar tersangka Syahrul itu merupukan milik Zulkifli, ipar korban Marsudi. Zulkifli pemilik motor kemudian melaporkan kasus pembakaran sepeda motornya ke Polsek Seunuddon.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi mengatakan, tersangka Syahrul dijemput  di Polsek Lueng Bata Banda Aceh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut