Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Pelarian Pencuri Sawit di Labuhan Batu, Babak Belur saat Ditangkap Warga
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Peremajaaan Sawit Senilai Rp684,8 Miliar, Kejati Aceh Periksa 10 Saksi

Kamis, 06 Mei 2021 - 21:20:00 WIB
Kasus Korupsi Peremajaaan Sawit Senilai Rp684,8 Miliar, Kejati Aceh Periksa 10 Saksi
Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Munawal Hadi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh masih mengusut kasus dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat dengan nilai Rp684,8 miliar lebih. Hingga saat ini, Kejati sudah memeriksa lebih dari 10 saksi.

Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Munawal Hadi mengatakan, saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan termasuk dari Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Perkebunan kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, serta koperasi maupun gabungan kelompok tani penerima program.

"Pemeriksaan tersebut untuk menggali keterangan guna mengungkap dugaan tindak pidananya program peremajaan tanaman sawit di Provinsi Aceh," kata Munawal Hadi di Banda Aceh, Kamis (6/5/2021).

Kepala Kejati (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf sebelumnya mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi program peremajaan tanaman sawit dengan anggaran Rp684,8 miliar tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Sumber anggaran program peremajaan sawit rakyat berasal dari Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah Kementerian Keuangan RI," kata Muhammad Yusuf.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut