Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron
Advertisement . Scroll to see content

Kabur saat Dieksekusi ke Penjara, 36 Orang di Aceh Masuk DPO Kejati

Jumat, 07 Januari 2022 - 18:22:00 WIB
Kabur saat Dieksekusi ke Penjara, 36 Orang di Aceh Masuk DPO Kejati
Salah satu DPO yang ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Aceh (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sejak tim dibentuk Januari 2021, kata Muhammad Yusuf, Tim Tabur sudah menangkap 15 terpidana. Dari jumlah tersebut, dua terpidana menyerahkan diri yakni di Kabupaten Simeulue dan Kota Banda Aceh.

Dia melanjutkan, pengejaran para DPO tersebut mengalami kendala seperti keberadaan mereka tidak lagi di Aceh. Bahkan ada yang sudah lari ke luar negeri seperti Malaysia.

"Meski begitu tidak menyurutkan semangat tim tabur mencari, mengejar, dan menangkap para DPO tersebut. Sebab, mereka harus menjalani hukuman atas perbuatan mereka lakukan," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut