Jenderal Purnawirawan TNI Jadi Pj Gubernur Aceh, Pernah Jabat Danrem hingga Pangdam
BANDA ACEH, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Mayjen TNI Purn Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Jenderalpurnawirawan TNI bintang dua ini mengisi kekosongan kepala pemerintahan usai Gubernur Aceh Nova Iriansya berakhir masa tugasnya.
Achmad Marzuki bukanlah orang baru di Tanah Rencong. Saat masih berkarier di militer, dia pernah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda tahun 2020-2021 yang membuatnya cukup dikenal masyarakat Aceh.
Pelantikannya sebagai Pj Gubernur Aceh berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR Aceh yang turut dihadiri Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Achmad Marzuki saat mengucapkan sumpah jabatan, Rabu (6/7/2022).
Dalam sumpahnya, Achmad Marzuki bersedia memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala UU serta peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa.