Istri Kaget Lihat Suami Setengah Telanjang di Kamar Anak, Langsung Lapor Polisi
Kemudian, saksi keluar kamar berupaya untuk mencari suaminya. Namun dia malah menemukan suami sedang berada di dalam kamar anak mereka.
"Saat saksi masuk ke korban dan melihatnya dalam keadaan setengah telanjang. Saksi sempat mengejar pelaku sebelum akhirnya melarikan diri," kata Kapolres.
Setelah mendapat laporan, unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Subulussalam melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
Saat dilakukan penyisiran di Kecamatan Penanggalan, didapati pelaku tengah berada di depan sebuah warung milik warga.
"Saat ditangkap pelaku sedang berada di depan warung milik warga dalam keadaan tertidur. Pelaku sudah diamankan ke Mapolres," ungkapnya.
Pelaku dijerat Pasal 48 sub Pasal 49 sub Pasal 50 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayah. Ancaman hukuman 16 tahun 6 bulan penjara.
Editor: Donald Karouw