Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Keluar Masuk Sabang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Senin, 27 September 2021 - 15:01:00 WIB
Ingat, Keluar Masuk Sabang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Petugas melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin ke warga yang akan menyeberang ke Sabang (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SABANG, iNews.id - Pemerintah Kota Sabang, Aceh mewajibkan warga membawa dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Sertifikat itu ditunjukkan untuk warga yang akan masuk atau keluar dari Sabang.

"Kebijakan itu tertuang dalam peraturan mengenai persyaratan bagi pelaku perjalanan dari dan ke Kota Sabang yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Sabang berdasarkan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat," kata Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria, Senin (27/9/2021).

Zakaria menambahkan, surat edaran ini berlaku mulai 4 Oktober 2021. Bagi pelaku perjalanan dari dan menuju Kota Sabang.

Pemerintah Kota Sabang sudah menyampaikan surat edaran mengenai peraturan perjalanan ke PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, PT Sakti Inti Makmur Cabang Banda Aceh, pimpinan cabang PT Putramaju Global Indonesia, serta para camat dan kepala desa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut