Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Polisi Intimidasi Pencari Bekicot di Grobogan, Kapolri: Kalau Bersalah Proses
Advertisement . Scroll to see content

IJTI dan PWI Kecam Intimidasi 2 Jurnalis oleh Pengawal Ketua KPK di Aceh

Jumat, 10 November 2023 - 19:13:00 WIB
IJTI dan PWI Kecam Intimidasi 2 Jurnalis oleh Pengawal Ketua KPK di Aceh
Ketua IJTI Aceh Munir Noer mengecam keras tindakan intimidasi pengawal Ketua KPK kepada dua jurnalis di Aceh. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Apalagi, wartawan tersebut juga sudah menjalankan kerja-kerja sesuai kode etik jurnalistik. Mereka menggunakan id card media dan juga telah memperkenalkan diri sebelum peliputan.

“Tidak boleh ada larangan bagi jurnalis melakukan peliputan, apalagi ditempat umum, dan peristiwa ini juga terjadi di markas wartawan (Sekber),” ujarnya.

Karena itu, kata dia, IJTI, PWI, dan AJI Banda Aceh mengecam keras dan meminta Mabes Polri dan Polda Aceh untuk mengusut dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut. “Tidak ada yang berhak melarang jurnalis melakukan peliputan di tempat publik,” ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut